Sekolah dan Polisi Sepakat Didik Kedisiplinan Siswa Dalam Berkendara
Tanjungpandan,Kerjasama antara pihak sekolah dan kepolisian dalam menanamkan jiwa dan perilaku disiplin terhadap siswa-siswi terus digiatkan. Seperti dilakukan oleh SMAN 2 Tanjungpandan yang bekerja sama dengan Satlantas Polres Belitung yang memberikan ruang penertiban kepada polisi dengan merazia anak-anak didik yang menunjukkan perilaku melanggar tata tertib lalu lintas.
Buktinya, belasan siswa SMAN 2 Tanjungpandan, di tertibkan untuk pembinaan. Para siswa yang ketahuan menggunakan aksesoris sepeda motor yang melanggar aturan, langsung ditindak di tempat. Tindakan aparat polisi ini dilakukan pada Senin 31 Oktober 2016.
Sebagai bentuk sanksi terhadap anak-anak yang melanggar ini, mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak berbuat melanggar lagi. Kendaraan mereka harus sesuai standar kendaraan berdasarkan aturan lalu lintas. Di antaranya, harus menggunakan spion dan tak menggunakan knalpot racing serta memakai helm saat berkendara. Dalam penertiban ini siswa juga diberikan pembekalan dan nasihat dari pihak kepolisian untuk tidak mengulangi pelanggaran.
Kepala SMAN 2 Tanjungpandan Akhmad Fajeri,S.Pd “mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk memberikan shock therapy pada siswa. “Jadi masih sebatas himbauan, belum diberi sanksi. Dicatat namanya oleh pihak kepolisisan. Kalau masih melakukan pelanggaran lagi akan diberikan sanksi tegas,” ujarnya.
Kepala sekolah juga berharap, orang tua sebagai lingkungan terdekat bagi anak untuk dapat melakukan pengawasan yang lebih intensif. “Kita hanya bisa memantau siswa saat di sekolah. Saat upacara bendera selalu kita beri himbauan untuk tertib di jalan raya termasuk menggunakan atribut yang lengkap”.