SMA Negeri 2 Tanjungpandan Gelar Sosialisasi SPMB 2026 ke SMP di Kabupaten Belitung
Tanjungpandan, 13 Mei 2026 – Dalam rangka menyambut tahun ajaran baru, SMA Negeri 2 Tanjungpandan mulai bergerak aktif melaksanakan sosialisasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, Bapak Sudiyono, S.Pd., tim panitia menyambangi berbagai SMP di Kabupaten Belitung untuk memberikan informasi komprehensif mengenai prosedur pendaftaran.
Kegiatan sosialisasi ini dibagi menjadi dua tim utama agar menjangkau lebih banyak sekolah secara efektif:
- Tim 1: Suci Utami Putri, S.Pd., Novika Arianti, S.Pd., dan Nur Aisyah, S.AP.
- Tim 2: Edwal Saputra, S.Pd., Syaitun Jumirah, S.Pd., dan Venny Febiyanti, S.Pd.
Adapun sasaran sosialisasi meliputi sekolah-sekolah yang masuk dalam zona SMA Negeri 2 Tanjungpandan maupun beberapa sekolah di luar zona, di antaranya SMPN 1, 2, 3, 5, 6, dan 7 Tanjungpandan, SMP Bina Insani, serta SMPN 1, 2, dan 3 Badau.
Fokus pada Masa Pra-Pendaftaran
Bapak Sudiyono menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai petunjuk teknis dan tata cara pendaftaran.
"Saat ini kita memasuki masa pra-pendaftaran, di mana siswa diwajibkan untuk membuat akun terlebih dahulu. Selain turun langsung ke lapangan, kami juga menyediakan layanan bantuan di sekolah bagi calon siswa yang mengalami kendala teknis atau membutuhkan informasi lebih lanjut," ujar beliau.
Kuota dan Jalur Penerimaan
Tahun ini, SMA Negeri 2 Tanjungpandan akan menerima total 288 siswa baru yang terbagi ke dalam 8 rombongan belajar (rombel), dengan komposisi 36 siswa per kelas. Berikut adalah rincian empat jalur masuk yang tersedia:
1. Jalur Afirmasi (30% - 86 Siswa) Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
- Syarat Utama: Kartu PKH (terdata DTKS), Kartu PIP (terdata Dapodik/Emis), atau Surat Keterangan Kematian orang tua untuk yatim/piatu.
2. Jalur Prestasi (30% - 86 Siswa) Menyeleksi capaian akademik (Rapor & TKA) dan non-akademik (Lomba/Organisasi). Jalur ini dibagi lagi menjadi:
- Akademik (52 siswa): Rata-rata rapor semester 1-5 minimal 80 dan sertifikat TKA.
- Non-Akademik (34 siswa): Piagam prestasi, SK Ketua OSIS, Sertifikat LPTQ, atau Pramuka Garuda/Teladan.
3. Jalur Domisili (35% - 102 Siswa) Didasarkan pada wilayah tempat tinggal calon murid:
- Zona 1 (61 siswa): Perawas, Dukong, Aik Rayak, Buluh Tumbang, Cerucuk.
- Zona 2 (26 siswa): Juru Seberang, Sungai Samak, Pangkallalang, Air Merbau, Lesung Batang.
- Zona 3 (15 siswa): Badau, Kacang Butor, Air Batu Buding, Ibul, Pegantungan.
4. Jalur Mutasi (5% - 14 Siswa) Khusus bagi calon murid yang pindah domisili karena tugas orang tua/wali atau anak guru/tenaga kependidikan di sekolah setempat.
- Syarat Utama: Surat penugasan instansi (maksimal 1 tahun terakhir) dan surat keterangan pindah domisili.
Bagi calon peserta didik dan orang tua yang ingin mendapatkan informasi lebih mendalam, silakan mengakses laman resmi SPMB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di: https://spmb.babelprov.go.id. ( Adm)