PANDUAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SMA NEGERI 2 TANJUNGPANDAN TAHUN PELAJARAN 2016/2017

 

PANDUAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU ( PPDB ) SMA NEGERI 2 TANJUNGPANDAN TAHUN PELAJARAN 2016/2017


A. DASAR

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional;

2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa;

3. Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah No. 776/D2/DM/2013 tanggal 12 April 2013 tentang PPDB SMA Tahun 2013.

4. Hasil Rapat MKKS SMA Kabupaten Belitung di Tanjungpandan pada tanggal 17 Mei 2016.

5. Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung No. 420/877/Sekrt/Dikbud tanggal 2 Juni 2016 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) Tahun Pelajaran 2016;

6. Hasil Rapat PTK SMA Negeri 2 Tanjungpandan tanggal 4 Juni 2016.

B. KRITERIA CALON SISWA KELAS X

1. Lulus dan memiliki Ijazah SMP/MTs Tahun pelajaran 2015/2016.

a) Bagi yang belum menerima ijazah, dapat menggunakan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) sementara dari Kepala Sekolah/Madrasah.

b) Calon siswa tamatan Tahun Pelajaran 2014/2015 dan belum tercatat sebagai siswa SMA/MA/SMK lainnya pada tahun pelajaran 2015/2016, membawa fotokopi dan asli ijazah, serta SKHU yang telah dilegalisir Kepala Sekolah.

c) Melampirkan Surat Keterangan Peminatan dari Guru BP/BK Sekolah Asal.

2. Berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2016.

3. Tidak terlibat / tersangkut masalah kriminal / narkoba dengan dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah asal, tidak bertato dan tidak bertindik bagi siswa putra.

4. Diutamakan berdomisili/bertempat tinggal di Kecamatan Tanjungpandan.

5. Seleksi Bina Lingkungan dengan syarat sebagai berikut :

a) Mengumpulkan foto kopi kartu keluarga mulai dari RT. 01 s.d. RT. 14 Desa Perawas ( Dusun Perawas, Dusun Aik Rayak Ujong I dan II ).

b) Seleksi NEM dilakukan apabila melebihi kuota yang telah ditetapkan.

6. Calon siswa dengan prestasi minimal ( selama di SMP ) :

a) Juara I, II dan III Olimpiade Sains Tingkat Kabupaten Belitung

b) Juara I, II dan III Kejuaraan Olahraga / Seni yang diselenggarakan Dinas Pendidikan atau Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Belitung

c) Juara I,II dan III STQ Tingkat Kabupaten.

d) Juara Lomba Mata Pelajaran ( Olimpiade Sains ), Olahraga , Keagamaan atau Seni Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

e) Prestasi Khusus Olahraga / Seni / Keagamaan Tingkat Nasional.

f) Point a, b, c, d, dan e di atas dibuktikan dengan Piagam Asli yang dikeluarkan oleh Bupati Belitung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Belitung / instansi sederajat atau Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan diberi tambahan point dengan rumus pembobotan khusus.

7. Pada waktu pendaftaran PPDB calon siswa harus di dampingi oleh orang tua/wali untuk menentukan pendaftaran melalui jalur NEM atau melalui jalur Prestasi.

8. Calon siswa yang berasal dari luar Kabupaten Belitung harus melampiri Surat Keterangan Pindah dari Dinas Pendidikan asal calon dan disetujui oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung, serta Surat Keterangan Domisili dari Lurah / Kades yang terdekat dengan sekolah pilihannya di Belitung.

C. MEKANISME SELEKSI CALON PESERTA DIDIK

1. Seleksi Nilai Ujian Nasional ( 90 % x 224 siswa (Daya Tampung) = 202 Siswa ) Melalui Peringkat NEM Nasional dengan Pembobotan Nilai.

2. Pembobotan Nilai Siswa ( NS ) dilakukan dengan rumus :

NS = 2 x NUN Bahasa Indonesia + 3 x NUN Bahasa Inggris + 5 x NUN Matematika + 4 x NUN IPA.

3. Seleksi Melalui Nilai Prestasi ( NP ) ( 5 % x 224 siswa ( Daya Tampung ) = 11 siswa ) diperuntukkan bagi calon siswa dengan prestasi khusus sesuai kategori dan bobot yang telah ditetapkan.

4. Seleksi melalui Bina Lingkungan sekitar SMA Negeri 2 Tanjungpandan ( 5 % x 224 siswa ( Daya Tampung ) = 11 siswa ).

5. NA yang didapat diperingkat dari nilai tertinggi sampai terendah.

6. Sebanyak 224 ( dua ratus dua puluh empat ) orang calon siswa teratas dinyatakan diterima di SMA Negeri 2 Tanjungpandan.

Keterangan :

Daya Tampung : 224 ( dua ratus dua puluh empat ) siswa

NUN : Nilai Ujian Nasional.

NP : Nilai Prestasi dengan kategori Prestasi yang dihitung adalah maksimal untuk 1 ( satu ) piagam dengan prestasi tertinggi yang dimiliki oleh calon siswa tersebut .

NA : Nilai Akhir


Kategori Prestasi Dan Bobot Nilai Prestasi ( NP )

Juara II, III Tingkat Kabupaten 25

Juara I Tingkat Kabupaten 50

Juara I, II, III Tingkat Provinsi 75

Prestasi Tingkat Nasional 100

D. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN

1. Persiapan dan pemberitahuan ke masyarakat tanggal 10 sd. 13 Juni 2016.

2. Pendaftaran dan Seleksi Masuk tanggal 14 s.d. 16 Juni 2016.

3. Pengumuman Calon Siswa yang diterima tanggal 17 Juni 2016

4. Seleksi Peminatan dan Lintas Minat tanggal 20 Juni 2016.

5. Daftar ulang bagi yang lulus seleksi tanggal 21 sd. 23 Juni 2016.

6. Pengesahan Calon yang diterima oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung tanggal 29 Juni 2016.

7. Masa Orientasi Siswa baru tanggal 18 s.d. 20 Juli 2016.

8. Hari pertama masuk sekolah Tahun Pelajaran 2016/2017 pada hari Senin tanggal 18 Juli 2016.

E. BIAYA

Dalam proses Penerimaan Calon Peserta Didik Baru SMA Negeri 2 Tanjungpandan, tidak dikenakan biaya administrasi / pendaftaran, biaya yang berkenaan dengan kegiatan ini dibebankan pada anggaran yang sesuai.

Tanjungpandan, 4 Juni 2016 Panitia PPDB SMA Negeri 2 Tanjungpandan