Jenis Koperasi Berdasarkan Keanggotaan

 

Koperasi merupakan badan usaha hukum yang beranggotakan perorangan atau badan hukum yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Di Indonesia sendiri koperasi banyak ditemui, dimana perannya cukup penting karena berkontribusi dalam membangun perekonomian.

Dengan adanya koperasi, maka diupayakan setiap anggota berhak mendapatkan berbagai macam kebutuhan. Selain itu, koperasi memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran yang tidak hanya mengejar keuntungan koperasi saja.

Secara umum, koperasi dibagi ke dalam tiga jenis, diantaranya koperasi berdasarkan bentuk usaha, koperasi berdasarkan keanggotaan, dan koperasi berdasarkan tingkat kebutuhannya.

Pada materi kali ini kita akan membahas lebih lanjut mengenai jenis koperasi berdasarkan keanggotaannya, kita simak yuk penjelasannya!

Pada dasarnya jenis koperasi berdasarkan keanggotaannya terbagi kedalam tiga macam, yaitu koperasi unit desa (KUD), koperasi pegawai Republik Indonesia (KPRI), dan koperasi sekolah.

• Koperasi Unit Desa (KUD)

Koperasi unit desa merupakan koperasi yang berada di wilayah pedesaan dan bergerak dalam penyediaan kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan kegiatan pertanian, sehingga anggotanya adalah masyarakat desa itu sendiri.

Oleh karena itu, KUD dapat juga dikatakan sebagai wadah organisasi ekonomi yang berwatak sosial dan merupakan wadah bagi pengembangan berbagai kegiatan ekonomi masyarakat pedesaan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan untuk masyarakat itu sendiri. Misalnya, menyediakan pupuk, benih unggul, peralatan pertanian, pemberantas hama tanaman, dan jasa penyuluhan teknis pertanian.

• Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)

Koperasi pegawai Republik Indonesia, ini beranggotakan para pegawai negeri sipil di lingkup departemen ataupun instansi terkait dibawahnya. Tujuan dari adanya KPRI ini terutama untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri. Bidang usahanya dari KPRI ini antara lain ; unit simpan pinjam, pertokoan, jasa catering, dan transportasi.

• Koperasi Sekolah

Koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan dilingkungan sekolah yang anggotanya terdiri atas warga sekolah yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah juga dapat dimaknai sebagai koperazi yang berada pada lembaga pendidikan lain, selain pendidikan formal seperti yayasan, lembaga masyarakat, pesantren dan lain sebagainya.

Adapun bidang usaha dari koperasi sekolah ini menyediakan kebutuhan warga sekolah seperti; buku pelajaran, alat tulis, dan makanan. Selain sebagai unit bisnis, koperasi sekolah berperan melatih warga sekolah dalam berorganisasi, managemen, tanggung jawab, dan kejujuran.

Sumber : https://www.kelaspintar.id/blog/tips-pintar/kelas-10/jenis-koperasi-berdasarkan-keanggotaan-15357/