Pengertian Kearifan Lokal Menurut Para Ahli
Indonesia memiliki masyarakat yang majemuk karena terdiri dari berbagai macam suku dan budaya. Tak heran jika negara kita ini memiliki jumlah kearifan lokal yang cukup banyak. Hal tersebut bisa menjadi suatu kekuatan sekaligus tantangan dalam mewujudkan masyarakat yang tentram dan damai.
Kearifan lokal sendiri merupakan suatu konsep mengenai gambaran masyarakat yang berasal dari nilai-nilai luhur yang telah membudaya. Maka dapat didefinisikan sebagai hasil dari proses adaptasi turun temurun dalam waktu yang lama terhadap suatu lingkungan alam tempat tinggal mereka dan menjadi tata nilai kehidupan yang terwarisi antar generasi.
Kearifan lokal tercermin dalam setiap aktivitas masyarakat seperti religi, budaya, maupun adat istiadat. Disamping pengertian di atas, ada juga beberapa ahli yang mengemukakan pendapatnya mengenai pengertian kearifan lokal, diantaranya:
Sibarani
Sibarani mendefinisikan kearifan lokal sebagai suatu bentuk pengetahuan asli dalam masyarakat yang berasal dari nilai luhur budaya masyarakat setempat untuk mengatur tatanan kehidupan masyarakat.
Paulo Freire
Paulo Freire mengemukakan pendapatnya mengenai kearifan lokal sebagai pendidikan yang mengajarkan peserta didik untuk selalu konkret dengan apa yang mereka hadapi.
Warigan
Warigan mendefinisikan kearifan lokal sebagai nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat dan sudah terbukti turut serta menentukan kemajuan masyarakatnya.
Apriyanto
Apriyanto menyatakan pendapatnya bahwa kearifan lokal adalah berbagai nilai yang diciptakan, dikembangkan dan dipertahankan oleh masyarakat yang menjadi pedoman hidup mereka.
Haryanti Soebadio
Ia mengemukakan ini agak berbeda dengan tokoh lainnya, yaitu sebagai suatu identitas atau kepribadian budaya bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu untuk menyaring dan memiliki budaya yang masuk ke dalam dirinya sendiri.
Quaritch Wales
Ia menyatakan bahwa konsep kearifan lokal dengan local genius merupakan satu prinsip yang sama, dimana kemampuan budaya setempat dalam menghadapi pengaruh kebudayaan asing pada waktu kedua kebudayaan tersebut berhubungan.
Selain pendapat para ahli tersebut, kearifan lokal juga tercantum dalam Undang-undang (UU) No. 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dimana kearifan lokal diterjemahkan sebagai nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat antara lain melindungi, dan mengelola lingkungan hidup secara lestari.
Sumber : https://www.kelaspintar.id/blog/tips-pintar/pengertian-kearifan-lokal-menurut-para-ahli-10786/