Urgensi Pendidikan Karakter Di Sekolah

 

Banyak pihak-mulai dari pejabat, pakar pendidikan, hingga wali murid – tengah gelisah. Masyarakat yang peduli pendidikan juga tak kalah prihatinnya. Mereka bertanya-tanya; mengapa pendidikan belum mampu mengubah perilaku anak didik menjadi lebih baik? Mengapa jenjang pendidikan yang semakin tinggi tidak selalu diikuti dengan sikap moral yang makin mulia.

Acapkali kita mendengar obrolan orang tua murid tentang anaknya. Umumnya mereka menilai anak sekarang ini cepat menyerap budaya dari luar dibandingkan generasi muda sebelumnya. “Masih kecil mereka sudah pada bisa main komputer, dan menguasai cara menggunakan HP.” Tetapi, manakala obrolan berlanjut, maka pujian itu ujungnya bergeser menjadi keluhan dan keprihatinan. Ini tatkala mereka sudah berbincang soal sikap dan perilaku generasi muda pada umumnya. Anak sekarang susah di atur, tak punya sopan santun! Begitu ucapan mereka. Banyak pihak berandai-andai, kalau saja setiap kepandaian dibarengi dengan kepribadian yang mulia tentu akan lebih indah. Andai peningkatan kepintaran diiringi kematangan mental tentu akan melegakan dada semua orang tua.

Tokoh Pendidikan Nasional, almarhum Ki Hajar Dewantara, pernah berucap bahwa pendidikan merupakan daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti, pikiran, dan tubuh anak. Undang-undang No: 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dengan tegas juga menggariskan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis, serta bertanggung jawab”.

Mengapa dunia pendidikan terkesan abai dengan hal-hal demikian? Sekolah kini lebih sibuk dengan sisi akademik agar siswa mendapat nilai tinggi. Keberadaan pembelajaran nilai-nilai moral dan karakter mulai dipertanyakan kembali. Pada level makro, juga muncul keinginan kuat agar pendidikan nasional mampu melahirkan generasi yang jujur dan berdaya saing tinggi.

Tingginya harapan masyarakat terhadap dunia pendidikan tersebut, agaknya dipicu oleh kenyataan masih lebarnya kesenjangan antara harapan dan kenyataan di lapangan. Diakui dalam berbagai aspek, pendidikan di negeri ini mengalami kemajuan. Sarana dan prasarana sekolah terus mengalami perbaikan. Peningkatan anggaran pendidikan jelas wujud nyata dari pemerintah untuk memajukan dunia pendidikan.

Prestasi pelajar dan mahasiswa kita di berbagai ajang kompetisi internasional juga membanggakan. Generasi penerus itu setidaknya mampu membuat hati kita bangga. Lihat saja, siswa peserta berbagai olimpiade ternyata mampu berkiprah di forum internasional. Mereka memberi bukti bahwa sebetulnya sumber daya manusia kita mampu berjaya bilamana kita bersungguh-sungguh mengupayakannya. Kita bukan bangsa kuli yang bodoh sebagaimana stempel yang di“cap”kan kepada kita selama ratusan tahun oleh penjajah.

Di sela-sela prestasi gemilang tersebut, memang harus diakui masih terpampang sisi buram sekitar dunia pendidikan kita. Jumlah kaum muda pengguna narkoba masih mencemaskan. Informasi dari Balai Diklat Badan Narkotika Nasional (2009) menyebutkan, terdapat sekitar 3,6 juta pecandu narkoba di Indonesia.

Budaya kekerasan juga masih belum sepenuhnya teratasi. Coba kita amati ketika saat masa orientasi siswa. Belum lagi kasus-kasus kekerasan oknum kepala sekolah/guru terhadap para siswa atau kasus siswa yang mengeroyok gurunya. Tawuran antarpelajar di jalanan tetap merepotkan petugas keamanan. Bahkan kini kelakuan buruk itu juga merembet di kalangan mahasiswa. Para mahasiswa tidak malu lagi bentrok fisik dan baku hamtam dengan sesama mahasiswa, dengan warga kampung, bahkan dengan polisi. Jika tidak sejalan dengan pimpinan kampus mereka beramai-ramai menyatroni ruang rektorat dan mengusirnya. Geng motor perempuan ramai-ramai menghajar lawan gengnya di lorong sekolah, atau bahkan memalak sesama teman sekelas.

Dari sisi susila juga ada sederet fakta yang membuat kita mengelus dada. Longgarnya pergaulan pria wanita membuat remaja kebablasan. Angka aborsi di lakangan remaja masih tinggi. Kondisi sosial yang semakin permisif, minimnya sanksi sosial, membuat mereka gampang melanggar susila. Kini kian sering saja tersiar kabar beredarnya video mesum di ponsel-ponsel para pelajar, dan ironisnya pelakunya adalah dari rekan-rekan mereka sendiri. Penggunaan internet yang semakin meluas memang menambah wawasan dan jaringan bagi penggunanya, namun ada dampak sampingan yang harus dicegah, yaitu beredar luasnya pornografi.

Tidak hanya remaja, perilaku orang dewasa juga banyak yang tidak patut ditiru. Merosotnya moralitas, rendahnya tanggung jawab dan sikap amanah, dipertontonkan di depan publik. Betapa banyak pejabat publik yang diseret ke meja hijau karena kasus korupsi. Begitu pula ulah para wakil rakyat yang terhormat yang bikin geleng kepala rakyat yang diwakilinya, dan masih gemar berantem tatkala bersidang, bahkan sering terlibat suap-sogok proyek. Sementara angka korupsi di negeri ini membumbung amat tinggi, dan kondisi semacam ini tidak mendidik bagi generasi penerus kita.

Zaman memang terus berubah; itu hukum alam. Tentu tidak menjadi masalah sepanjang perubahan itu menuju ke arah yang lebih baik. Namun kenyataannya, tidak semua perubahan membuat kita tersenyum senang. Bahkan, dalam beberapa hal, perubahan lebih bermakna kemerosotan. Kejujuan, misalnya, telah menjadi barang langka. Kecurangan yang diperagakan secara sembunyi-sembunyi saat pelaksanaan Ujian Nasional berlangsung, terkadang, masih terjadi di berbagai daerah, walaupun departemen terkait tetap berupaya memperbaiki sistem dan mekanisme Ujian Nasional, sehingga kecurangan-kecurangan secara bertahap dapat terhindarkan. Disiplin dan tertib berlalu lintas, budya antri, budaya baca, hingga budaya bersih kita masih jauh di bawa standar. Kebanggaan kita terhadap jati diri dan kekayaan budaya sendiri juga masih rendah. Sebagai bangsa, agaknya kita masih saja mengidap “minder kolektif”, terbukti masih suka tergila-gila dan melahap tanpa seleksi terhadap segala produk dan budaya asing.

Dengan potret buram dan realitas seperti itu wajar jika membuat banyak orang risih dan risau. Kegelisahan yang bukan tanpa alasan. Mengapa pendidikan belum mampu mengubah perilaku menjadi lebih baik? Mengapa kejujuran, komitmen, keuletan, kerja keras, hingga kesalehan seolah lepas dari persoalan pendidikan? Atau dalam pertanyaan yang lebih konseptual: bagaimana masa depan Indonesia bila generasi penerusnya tidak memiliki karakter dan jati diri.

Ada setumpuk harapan disandarkan kepada dunia pendidikan. Para orang tua kerap berharap: mampukah pendidikan mencetak generasi yang berkarakter kuat? Bilakah pendidikan mampu menghasilkan orang-orang berintegritas tinggi di negeri ini? Sebuah keinginan yang boleh jadfi terdengar berlebihan, meski sesungguhnya amat wajar, mengingat pendidikan memanglah tumpuan solusi dari sekian banyak persoalan sumber daya manusia dan problem kemasyarakatan.

Demi menjawab kegelisahan itu, wajar jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada peringatan Hardiknas (2011) menyatakan, bahwa “Pembangunan watak (character building) amat penting. Kita ingin membangun manusia yang berakhlak, berbudi pekerti, dan berperilaku baik. Bangsa kita ingin pula memiliki peradaban yang unggul dan mulia. Peradaban demikian dapat kita capai apabila masyarakat kita juga merupakan masyarakat yang baik (good society)”.

Presiden mengakui, masalah character building tentu bukan hanya tugas pendidikan, melainkan tugas bangsa secara keseluruhan. Akan tetapi, tentu pendidikan berperan sangat penting untuk membangun generasi yang berkarakter, “Mereka yang disebut berkarakter kuat dan baik adalah perseorangan, masyarakat atau bahkan bangsa yang memiliki akhlak, moral dan budi pekerti yang baik,” kata presiden.

Berapa banyak korupsi yang terjadi di negeri ini, berapa banyak kasus-kasus pencurian, perampokan, penipuan, pemerkosaan, dan tindak kriminal lain yang mewarnai layar TV kita, yang terdengar di radio, dan terpampang di surat kabar atau majalah! Dari berbagai kasus yang menyebabkan sisi buramnya pendidikan kita, kita seakan diingatkan kembali pada pentingnya pembentukan karakter bangsa yang berakhlak, berbudi pekerti, dan berperilaku baik. Karakter bangsa semacam itu dipercaya dapat meminimalkan perilaku kekerasan, dekandensi moral, kejahatan, koruptif, manipulatif, dan berbbagai jenis turunannya.

Dari hasil renungan tersebut, tentu dalam benak kita timbul pertanyaan, bagaimana nasib anak cucu kita jika karakter nagatif itu terus menjalar di negeri ini? Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk membentuk karakter bangsa yang baik tersebut adalah dengan pendidikan, ya itu pendidikan karakter!

Hal itu salah satu alasan mengapa pentingnya pendidikan karakter di berbagai jenjang pendidikan. Pendidikan karakter mutlak diperlukan bukan hanya di sekolah saja, tetapi di rumah dan di lingkungan sosial. Namun, sekolah sebagai sarana untuk memberi pendidikan memiliki peran yang sangat besar dalam membangun karakter peserta didik, sehingga pendidikan karakter ini di masukkan dalam program sekolah agar pengaplikasiannya lebih terstruktur dengan baik. Hal itu, karena karakter merupakan kunci keberhasilan atau faktor penentu bagi setiap individu.

Sebuah penelitian di Amerika menyebutkan bahwa 90 persen kasus pemecatan disebabkan oleh perilaku individu buruk seperti tidak bertanggung jawab, tidak jujur, dan hubungan interpersonal yang buruk. Selain itu, terdapat penelitian lain yang mengindikasikan bahwa 80 persen keberhasilan seseorang di masyarakat ditentukan oleh emotional quotion atau kecerdasan emosional.

Satu hal yang mesti dimengerti, bahwa pendidikan memang berbeda dengan pengajaran. Pendidikan lebih menekankan kepada bagaimana membentuk anak yang memiliki sikap – afeksi, EQ dan SQ tinggi. Sementara pengajaran lebih menekankan pada penguasaan materi ajar – ilmu – yang nota bene berorientasi pada penguasaan kognitif, psikomotorik, dan perkembangan IQ. Menteri Pendidikan Nasional dan Kebudayaan, Mohammad Nuh menegaskan, “karakter pribadi seseorang, sebagian besar di bentuk oleh pendidikannya. Karena itu, untuk membentuk pribadi yang terpuji, tanpa cela, dan bertangung jawab, mutlak dibutuhkan pendidikan yang berkualitas yaitu pendidikan karakter”. Dan yang lebih penting faktor keteladanan orang tua, Seperti pernah diungkapkan Prof DR Fuad Hasan, bahwa tingkat tertinggi dari pendidikan adalah peneladanan.

Melalui pendidikan karakter inilah, para peserta didik lebih berpeluang memiliki perilaku yang bertanggung jawab sebagai generasi penerus bangsa. Dengan perilaku demikian, diharapkan kondisi berbangsa dan bernegara akan menjadi lebih baik.Wallahu ‘Alam. (Sadely Ilyas)