Cakap Digital dengan Sadar Rekam Jejak Digital

 

Sebagai pengguna teknologi tentu saja kita tidak bisa memungkiri bahwa salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan adalah aspek keamanan. Ketika melakukan aktivitas di dunia digital baik secara sadar maupun tidak, kita telah meninggalkan jejak digital (digital footprint) selama berselancar di internet.           

                                                                                                

Jejak digital di internet tersebut dapat menjadi masalah yang besar apabila kita menganggapnya remeh, karena jejak digital ini mengandung informasi pribadi yang bisa saja berpotensi menimbulkan hal buruk yang tidak diinginkan di kemudian hari. Tak hanya informasi pribadi, informasi terkait apa saja yang kita tinggalkan seperti komentar buruk (hate comment), membagikan video atau berita hoax pun juga menjadi hal yang perlu diperhatikan.

 

Dunia digital memiliki jangkauan yang luas, tidak terbatas ruang dan waktu, mudah diterima serta dibagikan, begitu pun jejak digital kita yang tentunya dapat dengan mudah diakses dan dicari tahu oleh orang lain yang memiliki niat yang baik maupun yang buruk. Jejak digital pun juga seringkali dijadikan tolak ukur penilaian terhadap diri seseorang yang pada saat itu sedang mendaftarkan diri untuk bekerja, melanjutkan studi, dan ikut serta dalam seleksi beasiswa.

 

Selain itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri juga mengingatkan bahwa rekam jejak digital juga dapat membawa kita terkena kasus hukum. Misalnya saja, dengan komentar buruk atau konten yang menyudutkan suatu lembaga atau pun seseorang, dapat membuat kita dilaporkan atas dasar UU ITE.

 

Nah, dalam hal ini, jejak digital termasuk kedalam Digital Safety atau keamanan digital, yang merupakan kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, dan meningkatkan kesadaran keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut diantaranya: Pengetahuan dasar mengenai fitur proteksi perangkat keras, Pengetahuan dasar mengenai proteksi identitas digital dan data pribadi di platform digital, Pengetahuan dasar mengenai penipuan digital, Pengetahuan dasar mengenai rekam jejak digital di media (mengunduh dan mengunggah).

 

Dikarenakan rekam jejak digital merupakan bagian dari keamanan digital, yang tentu dapat berdampak langsung terhadap diri sendiri, ada baiknya kita sebagai pengguna teknologi khususnya ruang digital, untuk lebih bijak lagi. Usahakan untuk menjadi pengguna yang cakap dalam bermedia digital, agar tidak menyesal dikemudian hari. Sebagai Provinsi dengan penetrasi internet tertinggi ke-4 di Indonesia, masyarakat Kepulauan Bangka Belitung tentunya diimbau untuk terus meningkatkan kemampuan literasi digitalnya, agar Babel Semakin Cakap Digital.

Sumber : Intan Pitaloka

Penulis : Intan Pitaloka

Fotografer : freepik