KIP Kuliah Bantu Wujudkan Mimpi Anak Indonesia
Jakarta, 24 Agustus 2024 --- Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang diluncurkan sejak 2021 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperluas akses pendidikan tinggi, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Sebagai bentuk konsistensi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) terus berupaya menyempurnakan akses agar layanan ini semakin mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan.
Adhika Ganendra, Kepala Puslapdik menyampaikan bahwa tahun ini KIP Kuliah telah menjangkau 101.000 mahasiswa atau sebesar 50 persen dari total kuota, yaitu 200.000 mahasiswa, yang sebelumnya adalah siswa kurang mampu yang diterima di perguruan tinggi negeri melalui jalur tes dan prestasi.
“Jadi berdasarkan data integrasi antara siswa penerima bantuan jenjang pendidikan dasar dan menengah dengan siswa yang lolos ke jenjang pendidikan tinggi melalui jalur tes dan prestasi, menunjukkan semakin banyak siswa miskin yang telah dibantu untuk mencapai prestasi dan masuk perguruan tinggi, baik melalui jalur tes maupun prestasi,” tutur Adhika dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar pada Kamis, (23/8/2024). Ia menambahkan, jumlah tersebut 10 persen lebih tinggi dibanding tahun lalu.
Dalam webinar yang sama, Direktur Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Muhammad Sholeh, menyampaikan bahwa sebagai upaya implementasi Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Kartu Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi, pihak kampus mengadakan seleksi bagi mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah dengan rata-rata kuota 4.000 sampai 5.000 orang di tiap tahunnya.
“Mahasiswa yang memiliki KIP Kuliah ini diprioritaskan terutama jika keluarganya terdaftar di Program Keluarga Harapan (PKH), lalu terdaftar dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), lalu jika anak tersebut berasal dari panti asuhan atau berstatus yatim, piatu. Nanti kita juga akan survei kondisi di rumahnya, lalu kita peringkatkan,” jelasnya. Sholeh menambahkan, jika asal mahasiswa pendaftar masih di dalam provinsi Jawa Timur, tim survei dari kampus akan datang langsung ke lokasi. Jika di luar itu, survei dilakukan melalui panggilan video (video call).
Salah satu mahasiswa penerima KIP Kuliah dari Universitas Muhammadiyah Makassar, Syarifah Luthfiah Quraisy, mengungkapkan alasannya yang ingin mendapatkan KIP Kuliah untuk mengejar cita-citanya untuk kuliah di fakultas kedokteran.
"Saya ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, khususnya fakultas kedokteran dan ingin meringankan beban ibu saya yang merupakan orang tua tunggal. Informasi KIP Kuliah saya dapatkan dari Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan di Universitas Muhammadiyah Makassar, termasuk persyaratan dan pendaftarannya,” kata Syarifah. Ia juga menggali informasi di internet dan bertanya ke penerima terdahulu.
Nizam Zulfi Zakaria, penerima KIP Kuliah dari Universitas Brawijaya juga merasa terbantu dengan adanya program ini. KIP Kuliah tak hanya membawa Nizam bisa melanjutkan kuliah, tetapi juga menjadi jembatan untuk meraih gelar sebagai Mahasiswa Berprestasi Tingkat Nasional.
"Saya berharap siapapun menterinya, siapapun presidennya, program KIP ini bisa terus dijalankan, bahkan ditambah kuotanya. Karena ini adalah langkah kongkret pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan," tutur Nizam. Tak lupa ia berpesan kepada teman-teman lainnya untuk terus berusaha meskipun terkendala dari sisi finansial. “Karena di mana ada kemauan, di situ ada jalan,” katanya.
KIP Kuliah menyasar empat kategori mahasiswa. Pertama, alumni SMA/SMK/sederajat yang telah memiliki KIP di tahun berjalan atau dua tahun sebelumnya. Kedua, mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan merupakan bagian dari PKH dan memiliki KKS. Selain itu juga termasuk mahasiswa yang tinggal di panti sosial maupun panti asuhan. Ketiga, mahasiswa yang berasal dari daerah bencana alam, daerah konflik, atau daerah yang memiliki kekhususan. Terakhir mahasiswa dengan keterbatasan akses seperti penyandang disabilitas atau mahasiswa yang berasal dari daerah 3T.
Pada Senin, 29 Juli 2024, sistem KIP Kuliah sempat terganggu akibat peretasan Pusat Data Nasional (PDN), Namun PDNS 2 telah pulih dan dapat diakses kembali. Calon mahasiswa yang sudah mendaftar dan lulus SNBP atau SNBT perlu segera reclaim akun, melengkapi data, mengunggah dokumen, dan mencetak formulir serta kartu peserta KIP Kuliah hingga 30 Agustus 2024 melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Untuk calon mahasiswa yang belum mendaftar dan ingin mendaftar melalui jalur seleksi mandiri, pendaftaran dibuka dari 29 Juli hingga 31 Oktober 2024 di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Mahasiswa yang sudah terdaftar disarankan untuk masuk ke sistem melalui akun masing-masing.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
Adhika Ganendra, Kepala Puslapdik menyampaikan bahwa tahun ini KIP Kuliah telah menjangkau 101.000 mahasiswa atau sebesar 50 persen dari total kuota, yaitu 200.000 mahasiswa, yang sebelumnya adalah siswa kurang mampu yang diterima di perguruan tinggi negeri melalui jalur tes dan prestasi.
“Jadi berdasarkan data integrasi antara siswa penerima bantuan jenjang pendidikan dasar dan menengah dengan siswa yang lolos ke jenjang pendidikan tinggi melalui jalur tes dan prestasi, menunjukkan semakin banyak siswa miskin yang telah dibantu untuk mencapai prestasi dan masuk perguruan tinggi, baik melalui jalur tes maupun prestasi,” tutur Adhika dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar pada Kamis, (23/8/2024). Ia menambahkan, jumlah tersebut 10 persen lebih tinggi dibanding tahun lalu.
Dalam webinar yang sama, Direktur Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Muhammad Sholeh, menyampaikan bahwa sebagai upaya implementasi Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Kartu Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi, pihak kampus mengadakan seleksi bagi mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah dengan rata-rata kuota 4.000 sampai 5.000 orang di tiap tahunnya.
“Mahasiswa yang memiliki KIP Kuliah ini diprioritaskan terutama jika keluarganya terdaftar di Program Keluarga Harapan (PKH), lalu terdaftar dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), lalu jika anak tersebut berasal dari panti asuhan atau berstatus yatim, piatu. Nanti kita juga akan survei kondisi di rumahnya, lalu kita peringkatkan,” jelasnya. Sholeh menambahkan, jika asal mahasiswa pendaftar masih di dalam provinsi Jawa Timur, tim survei dari kampus akan datang langsung ke lokasi. Jika di luar itu, survei dilakukan melalui panggilan video (video call).
Salah satu mahasiswa penerima KIP Kuliah dari Universitas Muhammadiyah Makassar, Syarifah Luthfiah Quraisy, mengungkapkan alasannya yang ingin mendapatkan KIP Kuliah untuk mengejar cita-citanya untuk kuliah di fakultas kedokteran.
"Saya ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, khususnya fakultas kedokteran dan ingin meringankan beban ibu saya yang merupakan orang tua tunggal. Informasi KIP Kuliah saya dapatkan dari Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan di Universitas Muhammadiyah Makassar, termasuk persyaratan dan pendaftarannya,” kata Syarifah. Ia juga menggali informasi di internet dan bertanya ke penerima terdahulu.
Nizam Zulfi Zakaria, penerima KIP Kuliah dari Universitas Brawijaya juga merasa terbantu dengan adanya program ini. KIP Kuliah tak hanya membawa Nizam bisa melanjutkan kuliah, tetapi juga menjadi jembatan untuk meraih gelar sebagai Mahasiswa Berprestasi Tingkat Nasional.
"Saya berharap siapapun menterinya, siapapun presidennya, program KIP ini bisa terus dijalankan, bahkan ditambah kuotanya. Karena ini adalah langkah kongkret pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan," tutur Nizam. Tak lupa ia berpesan kepada teman-teman lainnya untuk terus berusaha meskipun terkendala dari sisi finansial. “Karena di mana ada kemauan, di situ ada jalan,” katanya.
KIP Kuliah menyasar empat kategori mahasiswa. Pertama, alumni SMA/SMK/sederajat yang telah memiliki KIP di tahun berjalan atau dua tahun sebelumnya. Kedua, mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan merupakan bagian dari PKH dan memiliki KKS. Selain itu juga termasuk mahasiswa yang tinggal di panti sosial maupun panti asuhan. Ketiga, mahasiswa yang berasal dari daerah bencana alam, daerah konflik, atau daerah yang memiliki kekhususan. Terakhir mahasiswa dengan keterbatasan akses seperti penyandang disabilitas atau mahasiswa yang berasal dari daerah 3T.
Pada Senin, 29 Juli 2024, sistem KIP Kuliah sempat terganggu akibat peretasan Pusat Data Nasional (PDN), Namun PDNS 2 telah pulih dan dapat diakses kembali. Calon mahasiswa yang sudah mendaftar dan lulus SNBP atau SNBT perlu segera reclaim akun, melengkapi data, mengunggah dokumen, dan mencetak formulir serta kartu peserta KIP Kuliah hingga 30 Agustus 2024 melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Untuk calon mahasiswa yang belum mendaftar dan ingin mendaftar melalui jalur seleksi mandiri, pendaftaran dibuka dari 29 Juli hingga 31 Oktober 2024 di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Mahasiswa yang sudah terdaftar disarankan untuk masuk ke sistem melalui akun masing-masing.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 391/sipers/A6/VIII/2024