PERAN PGRI DALAM MEMPERJUANGKAN NASIB GURU
Hari Guru Nasional (HGN) diperingati setiap tanggal 25 November setiap tahunnya. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) lahir pada tanggal 25 November 1945. Pada tanggal ini juga ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional. Tahun ini, PGRI berulang tahun ke-76. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, hari lahir PGRI ditetapkan pada 25 November. Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI adalah organisasi profesi yang beranggotakan para guru maupun tenaga pendidik di Indonesia. PGRI berdiri pada 25 November 1945 yang juga diperingati sebagai Hari Guru Nasional.
Sejarah berdirinya PGRI berawal dari masa penjajahan Belanda. Pada 1912, berdiri organisasi perjuangan guru-guru pribumi bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Organisasi ini beranggotakan guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan penilik sekolah. Mereka kebanyakan bekerja di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua. Namun, sulit bagi PGHB untuk memperjuangkan nasib dan hak guru pada saat itu. Alhasil, muncul sejumlah organisasi baru seperti Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), dan Persatuan Guru Ambachts School (PGAS). Setelah Kemerdekaan Indonesia, para guru menyelenggarakan Kongres Guru Indonesia pada 24-25 Agustus 1945 di Surakarta. Hasil dari Kongres Guru Indonesia ini adalah menghapus organisasi guru yang membedakan tamatan, lingkungan pekerjaan, daerah, politik, agama dan suku.
Sejak lahirnya, PGRI bersifat unitaristik, independen, dan non-partisan. Keanggotaanya tanpa memandang ijazah, status, tempat bekerja, jenis kelamin, latar belakang agama, dan lain sebagainya. Kelahiran PGRI sebagai wadah pemersatu guru yang sedang mengalami revolusi kemerdekaan merupakan manifestasi rasa tanggung jawab dan kesadaran kaum guru Indonesia dalam memenuhi kewajiban akan pengabdiannya serta partisipasinya kepada perjuangan menegakkan dan mengisi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Para guru yang mengadakan kongres serentak bersatu mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan: (1) mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia; (2) mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan; dan (3) membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.
Dalam rona dan dinamika politik yang sangat dinamis, PGRI tetap setia dalam pengabdiannya sebagai organisasi profesi yang bersifat unitaristik, independen, dan nonpartisan. Untuk itulah, sebagai penghormatan kepada guru, Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan hari lahir PGRI tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional, dan selalu diperingati setiap tahun.
PGRI bertujuan Mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Berperan serta aktif mencapai tujuan nasional dalam mencerdaskan bangsa dan membentuk manusia Indonesia seutuhnya, Berperan serta mengembangkan sistem dan pelaksanaan pendidikan nasional, Mempertinggi kesadaran dan sikap guru, meningkatkan mutu dan kemampuan profesi guru dan tenaga kependidikan lainnya, serta Menjaga, memelihara, membela serta meningkatkan harkat dan martabat guru dan tenaga kependidikan melalui peningkatan kesejahteraan serta kesetiakawanan anggota.
Padahal, PGRI, baik penyelenggara pusat maupun daerah, sedang memperjuangkan nasib guru dan nasib seluruh sektor pendidikan. Perjuangan PGRI memiliki beberapa hasil, terutama PGRI pusat yang berjuang lebih aktif, dan tekanan dari eksekutif dan legislatif untuk menyampaikan rekomendasi mereka. Di antaranya, diusulkan kenaikan gaji kepada Presiden pada 1999. Akibatnya, gaji PNS naik 155.250 rupee. Pencapaian 20% anggaran pendidikan APBN sesuai dengan kewenangan UUD 1945.
Pada tahun 2000, PGRI mengusulkan tunjangan guru, dan tunjangan pekerjaan guru meningkat 150%. Diusulkan untuk memberikan remunerasi bagi guru wiyata bakti, dan hasilnya guru wiyata bhakti di sekolah negeri dan swasta menerima tunjangan bulanan sebesar Rp 75.000. PGRI juga mengupayakan sekolah untuk sekolah swasta, sehingga bantuan pendidikan ke sekolah swasta meningkat secara substansial.
Titik fokus perjuangan PGRI adalah pemberdayaan guru sehingga guru dapat menjalankan tugas dan pengabdiannya dengan penuh tanggung jawab, penuh loyalitas dan dedikasi sehingga dapat melakukan tugas profesionalnya itu sesuai dengan prinsip?prinsip profesional dalam pembimbingan, pengajaran dan pelatihan terhadap peserta didik sejalan dengan tuntutan kemajuan dan peradaban. Strategi yang harus ditempuh PGRI adalah memahami tantangan yang dihadapi dan melakukan kesiapan dengan mencari jawab terhadap tantangan yang dihadapi dengan mengantisipasi dan beradaptasi terhadap tuntutan perubahan.
PGRI juga harus memahami kebutuhan tenaga kendidikan khususnya guru dengan mengakselerasi dan mengembangkan hasil, proses, dan layanan yang lebih baik berupa pelayanan prima. Memahami dan mengetahui persaingan dunia pendidikan dengan menjadi lebih cakap belajar dari pesaing dan mitra kerja yang bergerak dalam lapangan pendidikan, bukan lagi berhadap?hadapan, saling menyalahkan, apalagi bermusuhan.
Meski beberapa perjuangan PGRI sudah berhasil diwujudkan akan tetapi masih tersisa hal-hal yang menjadi "pekerjaan rumah" yang perlu dicarikan jalan keluar agar penyelenggaraan pendidikan di sekolah-sekolah berjalan semakin baik,karena jika tidak diatasi sudah barang tentu kondisi tersebut akan juga mengganggu jalannya proses peningkatan mutu pendidikan dan program pencerdasan bangsa."Persoalan"tersebut antara lain: kurangnya jumlah guru tetap atau PNS di semua jenjang pendidikan,rendahnya upah bagi guru tidak tetap atau honorer terutama di sekolah-sekolah dasar ,ketidakadaan tenaga tata usaha juga di sekolah-sekolah dasar, padahal sebenarnya untuk menyelenggarakan pembelajaran yang baik dan standar keberadaan mereka benar-benar sangat dibutuhkan. Mendukung upaya pencerdasan bangsa tanpa memandang asal usul golongan, karena independensi menjadi suratan perjuangannya.PGRI selalu berjuang untuk mengayomi para anggotanya, tanpa membuat cidera demi kepentingan bangsa.
Tulisan oleh Yurni,S.Pd
Guru SMAN 2 Tanjungpandan
Artikel ini telah terbit di Tabloid Belitong Betuah Edisi 91 Tahun III (29 November – 06 Desember 2021)