Ketentuan Kenaikan Kelas X dan XI SMA Negeri 2 Tanjungpandan

 

Tanjungpandan,Sebentar lagi tahun ajaran 2019/2020 akan segera berakhir tiba saatnya kenaikan siswa kelas X dan XI .pada tahun ini ada perubahan tata cara penilaian kenaikan kelas siswa sehubungan dengan adanya wabah covid-19.Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan telah mengelurkan SE Menteri Pendidikan dan Kebudayan No 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus Corona. dimana didalamnya juga mengatur ketentuan kenaikan kelas X dan XI.

Ketentuan Kenaikan kelas X dan XI SMA Neegrin 2 Tanjungpandan tahun 2020, Ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.serta nilai ulangan harian,tugas,kehadiran sebelum SE No 4 Tahun 2020 terbit.