Himbauan Sekolah Kepada Siswa SMA Negeri 2 Tanjungpandan
Tanjungpandan,SMA Negeri 2 Tanjungpandan menghimbau kepada Seluruh siswa SMA Negeri 2 Tanjungpandan untuk tetap belajar dirumah sesuai dengan SE No 4 Tahun 2020 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung menindak lanjuti SE No 4 Tahun 2020 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19,telah menerbitkan surat edaran terkait pembatalan Ujian Nasional (UN) dan memperpanjang waktu belajar di rumah untuk semua siswa SMA/SMK sampai batas waktu yang ditentukan.
Kepada Siswa SMA Negeri 2 Tanjungpandan Hermiadi ,M.Pd selaku Kepala Sekolah menghimbau kepada seluruh siswa Smanda untuk selalu menjaga kesehatan,tidak keluar rumah kecuali ada keperluan penting,tetap belajar sesuai tugas yang diberikan guru-guru melalui media online. Beliau juga menghimbau agar siswa terus memantau informasi selanjutnya melalui web site sekolah www.sman2-tp.sch.id