JAKSA MASUK SEKOLAH, EDUKASI SISWA TENTANG PENCEGAHAN BULLYING

 

TANJUNGPANDAN-SMA Negeri 2 Tanjung Pandan melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema sosialisasi pencegahan bullying di Gedung serbaguna  ,Kamis 1 Oktober 2026. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Belitung dan diikuti oleh para guru serta siswa SMA Negeri 2 Tanjung Pandan.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala SMA Negeri 2 Tanjung Pandan, Bapak Sudiyono, S.Pd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan perundungan. Seluruh siswa diharapkan dapat membangun hubungan pertemanan yang positif, saling menghargai, serta menjaga sikap dan tutur kata dalam kehidupan sehari-hari.

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V, Bapak Adi Zahriadi, M.Si. Beliau menyampaikan bahwa pencegahan bullying membutuhkan kepedulian dan kerja sama dari seluruh warga sekolah. Pendidikan karakter dan kesadaran hukum menjadi bagian penting dalam membentuk peserta didik yang bertanggung jawab serta mampu menghargai hak dan keberadaan orang lain.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Belitung, Dalam kesempatan tersebut, beliau memberikan pengantar mengenai kegiatan Jaksa Masuk Sekolah sekaligus pentingnya memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai bullying, bentuk-bentuk perundungan, dampaknya, serta langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah dan mengatasi tindakan tersebut.

Para siswa mengikuti kegiatan dengan sangat antusias. Hal ini terlihat dari perhatian dan keaktifan siswa selama kegiatan berlangsung. Kehadiran para guru juga turut mendukung terciptanya suasana kegiatan yang tertib, interaktif, dan edukatif.

Melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, diharapkan seluruh siswa SMA Negeri 2 Tanjung Pandan semakin memahami pentingnya menghargai sesama, berani menolak tindakan bullying, serta ikut menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, ramah, dan bebas dari perundungan.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara Kejaksaan Negeri Belitung, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V, dan SMA Negeri 2 Tanjung Pandan dalam memberikan edukasi hukum sekaligus memperkuat karakter positif generasi muda. (Adm)