Siapkan Lulusan Siap Kerja, SMAN 2 Tanjung Pandan dan BPVP Belitung Tanda Tangan MoU Pelatihan Keterampilan

 

Desa Keciput  kecamatan sijuk - Rabu 1 April 2026 bertempat di gedung aula BPVP Belitung Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas dilaksanakan pembukaan pelatihan dan Vokasi nasional bathc 1 yang di ikuti oleh 160 dari 15 paket kegiatan yang disediakan, peserta dari berbagai lulusan sekolah SMA, SMK ( Fresh Graduate) di Belitung, salah satu sekolah yang mengikuti pelatihan Vokasi nasional ini diantaranya SMA Negeri 2 Tanjungpandan mengirimkan sebanyak 40 siswa/i dalam kegiatan tersebut.
Hadir dalam kegiatan ini kepala Dinas koperasi, usaha kecil menengah, perdagangan dan tenaga kerja kabupaten Belitung  ibu Annyta, SP. MIL sekaligus membuka kegiatan pelatihan vokasi nasional bathc 1.
Kepala Dinas Tenaga kerja, Koperasi Usah Kecil dan Menengah kabupaten Belitung Timur Adi Yusman, SH, M.Kn, kepala Dinas Tenaga Kerja kota Pangkal Pinang Amrah Sakti, SH.MH , kepala SMA Negeri 2 Tanjungpandan Sudiyono, S.pd dan beberapa tamu undangan lainnya.

SMA Negeri 2 Tanjungpandan selain mengirimkan beberapa alumninya untuk mengikuti kegiatan ini kepala SMA Negeri 2 Tanjungpandan bapak Sudiyono, S.Pd melakukan terobosan kolaborasi antara pihak sekolah dan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Belitung,Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia  dengan ditandatangani perjanjian kerjasama yang tertuang pada NOMOR : 2.28/KS.06/IV/2026,  SMA Negeri 2 Tanjungpandan NOMOR : 421.3/878/SMAN2/2026 yang ditanda tangani oleh bapak Mochamad yusuf, SH selalu kepala Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas dalam hal ini bertindak untuk dan tas nama BPVP Belitung.
Adapun maksud dan tujuan dari dilaksanakannya kerjasama ini ssbagai pedoman bagi para pihak untuk melaksanakan pelatihan ketrampilan kerja bagi peserta pelatihan dalam hal alini alumni SMA Negeri 2 Tanjungpandan. Adapun ruang lingkup perjanjian kerjasama ini meliputi, identifikasi kebutuhan pelatihan, penyusunan program pelatihan, penyediaan instruktur dan tenaga pelatihan, penyediaan sarana dan prasarana pelatihan, penyelenggaraan sertifikasi kompetisi kerja dan penempatan pasca pelatihan. Perjanjian ini kerjasama ini berlaku dlam kirim waktu 3 tahun sejak di tanda tangani dan dapat diubah dan di perpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
Harapan dari kerjasama ini diharapkan bagi alumni yang tidak bisa meneruskan pendidikan lanjut  (kuliah) bisa memiliki keterampilan dan kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja. (Adm)