Selamat dan Sukses Atas Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Kepada Bapak/Ibu Guru Tenaga Pendidikan dan Tenaga Teknis SMAN 2 Tanjungpandan

 

TANJUNGPANDAN - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, secara resmi mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan  (SK) kepada 285 orang, termasuk 9 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang berasal dari SMAN 2 Tanjungpandan. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna SMAN 2 Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Jumat (19/12/2025).

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini didasarkan pada SK Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 100.3.3.1/550/BKPSDMD/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu Pemprov Babel.

Dengan telah dikukuhkan oleh Gubernur Hidayat Arsani Sebanyak 9 honorer SMAN 2 Tanjungpandan resmi menyandang status Pegawai  Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Mereka adalah 2 Tenaga Pendidik Nengsih Wahyuni, S.Pd. (penempatan SMAN 2 Tanjungpandan) dan Marsiska Isnaini, S.Pd. (penempatan SMAN 1 Tanjungpandan).

Tenaga Teknis sebanyak 7 orang, Nueri Susiantoro dan Nazaruddin (penempatan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V), Musliman (penempatan SLBN Tanjungpandan) serta  Rifki Reza Zulkifli, Pahrudin, Amirullah, Vovo Herdian (penempatan SMAN 2 Tanjungpandan).

Selamat dan Sukses Atas Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada Bapak dan Ibu Guru Tenaga Pendidikan dan  Tenaga Teknis yang telah dilaksanakan di Gedung Serba Guna SMAN 2 Tanjungpandan  Jumat,19 Desember 2025.

Semoga menjadikan motivasi untuk selalu berkontribusi dan berdedikasi dalam bekerja, baik di SMA Negeri 2 Tanjungpandan maupun di lingkungan kerja yang baru. Berkah dan sukses selalu.(Adm)