Sebanyak 285 PPPK Paruh Waktu Pulau Belitung dikukuhkan oleh Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani
TANJUNGPANDAN - Gubernur Hidayat Arsani melaksanakan Pengukuhan sekaligus menyerahan SK PPPK kepada ratusan PPPK Paruh Waktu di Gedung Serba Guna SMA Negeri 2 Tanjungpandan, Belitung Jumat 19/12/2025. Sebanyak 285 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dikukuhkan oleh Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani.
Gubernur Hidayat Arsani melantik pegawai Provinsi yang ada di Pulau Belitung, lantaran ingin berlaku adil kepada semua pegawai. Ia mengingatkan kepada pegawai PPPK yang baru dilantik, agar tidak sombong sebagai pegawai Provinsi. Tetap harus menghormati pimpinan, salah satunya Bupati Belitung.
Ia juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan. “Itu yang perlu diingatkan. Saya harap semuanya bisa bekerja dengan baik, dan bisa mengikuti peraturan pemerintah dengan baik,” ujarnya.
Kepala SMAN 2 Tanjungpandan, Sudiyono, S.Pd., menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta Gubernur Hidayar Arsani atas kepercayaan yang diberikan dengan memilih SMAN 2 Tanjungpandan sebagai tempat pelaksanaan Pengukuhan dan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu.
Beliau juga memohon maaf apabila terdapat kekurangan dalam penyambutan dan pelayanan selama kegiatan berlangsung.
Sumber: Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V
Penulis: Admin