HUT ke-18 Provinsi Babel, Jaga Kebersamaan Hindari Perpecahan

 

Perjalan waktu sejak berdirinya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2000, dan kini menginjak usia ke-18 tahun, 21 November 2018, bukan waktu yang sebentar. Umur diangka 18 tahun, jika diibaratkan pada umur manusia adalah usia belia atau masa remaja.

Pertanyaannya adalah, apa yang terjadi jika Bangka Belitung tidak memisahkan diri dari Provinsi Sumatera Selatan? Tentu banyak yang beranggapan tak banyak berubah. Kalaupun ada tak banyak perubahan itu. Maka, para sesepuh, tokoh masyarakat Bangka Belitung saat itu, tentunya sudah memikirkan akan hal itu. “Perubahan dan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung akan lebih dapat digenggam jika memisahkan diri.” Maka perjuangan pun dimulai pada tahun 1956. Namun sayang perjungan kali ini gagal dan sempat gagal. Tapi semangat itu tak lengkah oleh waktu. Sedikitnya ada empat dekade atau priodisasi perjungan pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Akhirnya, gemuruh Gedung DPR RI kala itu begitu riuh, dimana anggota DPR menyetujui Bangka Belitung menjadi provinsi, lepas dari Pemerintahan Sumatera Selatan. Kemudian lahir Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kini, Rabu 21 November 2018, usia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memasuki usia ke-18. Tentu ada perubahan di rentang usia itu. Misalnya, jika di tahun 2001, jumlah kecamatan ada 36, kelurahan ada 52, dan desa ada 263, maka pada tahun 2018 ini jumlah itu berubah dan bertambah. Saat ini ada 47 kecamatan, 82 kelurahan, dan 309 desa.

Sementara itu Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2000 hanya diangka Rp 4,6 triliun, sementara di tahun 2018 naik menjadi Rp 65,1 triliun. Sementara itu Pendapatan Asili Daerah (PAD) pada tahun 2001 diangka Rp4,88 miliar naik menjadi Rp.709,83 miliar di tahun 2018.

Sedangkan untuk tingkat kemiskinan pada tahun 2002 diangka 11,62 persen dan turun di tahun 2018 diangka 5,22 persen. Untuk angka memiskinan ini Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terendah keenam se-Indonesia, dimana angka kemiskinan rata-rata nasional senilai 9,82 persen. Untuk tingkat pengangguran terbuka, penurunan pun terjadi. Pada tahun 2003 tingkat pengangguran diangka 9,4 persen, dan turun menjadi 3,65 persen di tahun 2018.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum peringatan hari jadi ke-18 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini sebagai momentum untuk melanjutkan perjuangan para penggagas, pejuang, dan pembentuk provinsi ini.

Ia juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kebersamaan dan menghindari perpecahaan. Sebab jika terjadi perpecahan, maka hidup akan susah dan binasa.

“Dengan kebersamaan kita bisa mengatasi persoalan. Dengan kebersamaan kita bisa mewujudkan kesehateraan dan kedamaian. Ibarat kata pepatah, berat sama dipikul.( Sumber Dinas Kominfo Babel)